Amankan Demo UU Cipta Kerja, 23 Polisi Terluka

300
×

Amankan Demo UU Cipta Kerja, 23 Polisi Terluka

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pasca disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) mengundang reaksi negatif dari berbagai pihak. Jutaan buruh dan ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 23 polisi terluka. Empat orang di antaranya masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Ada 23 personel Polri yang terluka selama kegiatan pengamanan demo kemarin,” terang Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Menurut Yusri, dari 23 personel kepolisian yang terluka, salah satunya adalah Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto ketika hendak menghalau massa demo di titik penyekatan agar tak memasuki kawasan Jakarta.

“Tinggal 4 orang yang masih dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati,” imbuhnya.

Menurut Yusri, empat orang yang masih dirawat itu mengalami luka serius. Satu anggota Polwan mengalami patah tangan dan juga ada yang terkena lemparan batu di bagian kepala. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *