DPP KAI Pimpinan Erman Umar Adakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat

865
×

DPP KAI Pimpinan Erman Umar Adakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – DPP KAI dibawah pimpinan Presiden KAI Erman Umar, mengadakan sidang terbuka pengangkatan Advokat yang berjumlah 60 Advokat.

Acara ini di hadiri oleh Presiden KAI Erman Umar, Sekjen Heytman Jansen Simamora, Arman Suparman dan unsur DPP lainnya, Ketua DPD KAI DKI Jakarta Antoni, SH.MH.CRA beserta pengurus DPD KAI DKI Jakarta, Ketua DPD KAI Banten dan jawabannya.

Menurut Presiden KAI, Pengangkatan Advokat hari ini berbeda dengan sebelumnya, karena DPD KAI Banten bersinergi dengan DPD KAI DKI Jakarta serta DPD Jawa Tengah dalam agenda pengangkatan Advokat.

“Kreativitas pribadi Advokat baru, profesi advokat adalah penegak hukum, Advokat tidak di gaji, maka tingkatkanlah selalu pengetahuan sehingga mempunyai integritas sebagai Advokat yang handal,” ujar Presiden KAI Erman Umar.

Menurut Antoni, SH.MH.CRA sebagai ketua DPD KAI DKI Jakarta meminta kepada para Advokat yang baru diangkat untuk selalu jaga Profesionalitas, jaga etika dalam menjalankan profesi Advokat, dan selalu Upgrading tentang dunia hukum.

Sementara, Ketua DPD KAI Banten Damsik, SH.MH. CIL mengucapkan Selamat kepada Saudara/i yang telah diangkat menjadi Advokat hari ini, Jumat tanggal 09 Oktober 2020 oleh Presiden KAI Erman Umar.

Profesi Advokat termasuk Catur Wangsa atau Penegak Hukum diluar Polri, Jaksa, dan Hakim. Advokat sebagai penegak hukum telah di tegaskan dalam Pasal 5 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Profesi Advokat Termasuk profesi paling luas lingkup kerjanya, salah satunya seperti pada saat mendampingi di tingkat kepolisian, pendampingan klien di tingkat Kejaksaan, dan pendampingan pada saat di tingkat pengadilan. Salam Advokat KAI !!! tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *