Singaraja.Bali.Faktapers.id-Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II perpanjangan Ke V dipimpin Wakapolsek Gerokgak AKP Made Suratman bersama TNI dari Koramil Gerokgak dan Satpol PP Kab. Buleleng dipimpin Kabid Sumber daya Mohamad Ansori dan Satpol PP Kec. Gerokgak dipimpin Ketut Mastra Atmaja menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid -19 dapat ditekan, di desa Sumberkima dan Pemuteran, Senin,(12/10), pukul 16.00 wita – 18.00 wita.
Sasaran dari pelaksanaan Operasi yakni pelanggar prokes yaitu masyarakat dan pengguna jalan umum wilayah desa Sumberkima dan Pemuteran.
Pada saat Operasi di kedua desa ditemukan pelanggaran yaitu untuk desa Sumberkima warga yang terjaring razia adalah sebanyak 8 orang dengan rincian 1 orang sangsi denda dan 7 orang sangsi surat teguran
Dan untuk Desa Pemuteran yang masyarakat yang terjaring razia sebanyak 5 orang dengan rincian 2 orang dikenakan sangsi denda dan 3 orang sangsi surat teguran
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa, “Ops Yustisi dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19,”jelasnya. Des