Maros, Faktapers.id – Gerakan Aliansi Mahasiswa (GERAM) Tolak Omnibus Law organisasi yang Tergabung dalam hal ini Sapma PP Maros,HmI Cabang Maros,IMM Cabang Maros, PMII Cabang Maros,PP komIT dan KSPSI Maros. Serentak menyuarakan dan melangsungkan unjuk rasa di beberapa titik aksi yaitu Kantor Bupati Kab.Maros dan DPRD Kab.Maros. dengan membawa beberapa tuntutan. Kamis, (15 /10/20)
Selain menuntut atas penolakan UU OMINIBUS LAW dan Cipta Kerja (CILAKA) gerakan ini pun mengutuk tindakan represif aparat kepolisian dan oknum Kasatpol PP terhadap demonstran , pada 13 Oktober 2020.
Selaku Jendral Lapangan Muh Chaidir Saputra menuturkan “aksi kali selain terusan atas aksi Penolakan Omnibus Law, selagus merupakan aksi solidaritas teman teman pemuda dan mahasiswa terhap apa yang di alami oleh teman kami yang menjadi korban kekerasan yang di lakukan oleh oknum Kepolisian serta Kasatpol PP”.
“Menolak Pengesahan Omnibus Law dan Mengecam tindakan represif aparat keamanan dalam hal ini Oknum Polisi dan SatPol PP Kabupaten Maros. Serta meminta DPRD Kab.Maros untuk meneruskan hasil dari RDP yang berlangsung hari ini Kamis 15 Oktober 2020″. Tutup Muh Chaidir Saputra. Anchank