Jakarta, faktapers.id – Massa kembali bakal menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law dan Undang-undang Cipta Kerja ke Gedung Wakil Rakyat.
Merespon hal ini, selain meminta pemerintah membuka ruang dialog Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo juga mendorong agar penyusunan turunan UU Cipta Kerja melibatkan akademisi.
“Masih akan ada aksi massa untuk berunjuk rasa sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karenanya saya mendorong aparat untuk terus bersiaga di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian dari aksi unjuk rasa,” sebut legislator Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (16/10).
Bamsoet pun mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja untuk menyampaikan pasal-pasal mana saja yang menjadi keberatan agar tuntutan tidak melebar ke arah yang merugikan masyarakat, serta diharapkan melakukan demo atau aksi dengan tertib dan tidak anarkis, juga menerapkan protokol kesehatan.
“Mendorong pemerintah agar membuka dialog dan diskusi dengan masyarakat terkait pelibatan dan penyampaian aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja,” sambungnya.
Kepada pemerintah, Bamsoet juga meminta agar berkomitmen melibatkan akademisi dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, dan akan menampung aspirasi yang disampaikan sehingga peraturan turunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Pemerintah untuk tetap mensosialisasikan kepada publik mengenai UU Cipta Kerja bahwa ketentuan yang belum diatur dalam UU tersebut akan diatur aturan turunannya dan penyusunan aturan turunan dilakukan paling lama tiga bulan, sehingga masyarakat perlu bersabar,” serunya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengimbau masyarakat yang masih menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja agar dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai mekanisme yang berlaku. OSS