Tim Yustisi Kecamatan Buleleng Kenakan Sangsi Denda 1 Juta Terhadap 10 Usaha Kuliner di Pantai PenimbanganBali, Daerah|4 Desember 20204 Desember 2020oleh adminfaktaSingaraja.Bali.Faktapers.id –Penerapan Pergub No : 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng No : 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum