Trio KPK-Polri-Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Rp 4,4 Milyar

×

Trio KPK-Polri-Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Rp 4,4 Milyar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – KPK membantu penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menangkap buronan tersangka korupsi atas nama Perdana Marcos yang kabur sejak Juli 2016.

“PM ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2016 dan dinyatakan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Dianyah pada wartawan, Senin (28/1).

Tim KPK bergabung dengan Polsek Limo Cinere dan penyidik dari Kejari Jaksel menangkap Perdana pada pukul 10.00 WIB, senin (28/1) pagi tadi. Marcos disebut kerap berganti identitas dan tempat tinggal untuk menghindari kejaran penyidik.

“Diduga sebelumnya tersangka PM (Perdana Marcos) berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dan bahkan mengubah identitas diri. Selama menjadi DPO, diduga tersangka PM masih mengikuti berbagai proyek dengan menggunakan beberapa perusahaan berbeda,” ucap Febri.

Marcos merupakan pihak swasta penyedia barang atau jasa yang merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi wilayah Kecamatan Cilandak, yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015. Untuk pihak PPK dan penyedia jasa lainnya telah terbukti bersalah dan telah dilakukan eksekusi pidana oleh Kejari Jakarta Selatan.

“Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini adalah sekitar Rp 4,4 miliar,” sebut Febri.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *