Bali, faktapers.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar tatap muka dan ramah tamah antara Bandesa Adat se-Bali dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. Acara itu dihadiri sekitar 1.500 orang dan 1.493 dari unsur Bandesa Adat, Majelis Desa Pakraman, dan para Wakil Bupati Se-Bali. Acara berlangsung dalam suasana meriah dan antusias di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur Denpasar, Kamis (14/3).
Gubernur Bali, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali memaparkan Visi Pembangunan Bali dan Kedudukan Desa Adat yang sangat penting dan strategis di Bali. Karena Bali terdiri atas 9 Kabupaten/Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.493 Desa Adat.
Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno.
“Artinya berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945,” paparnya.
Koster juga mengatakan bahwa pemerintah ingin mewujudkan Bali era baru menuju suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali.
“Sedangkan dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan dimensi ketiga, merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Kata Koster, tiga aspek utama penataan Pembangunan Bali yaitu dengan visi menuju Bali Era Baru tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu penyucian jiwa (atma kerthi) penyucian laut (segara kerthi). penyucian sumber air (danu kerthi), penyucian tumbuh-tumbuhan (wana kerthi), penyucian manusia (jana kerthi) dan penyucian alam semesta (jagat kerthi).
“Jadi Desa Adat merupakan lembaga sosial religius yang bersifat Genuine yang memiliki karakteristik dan tatanan unsur pemerintahan, yaitu: Wilayah (Wewidangan), Rakyat (Krama), Lembaga Eksekutif (Prajuru Desa), Lembaga Legislatif (Sabha Desa), Lembaga Yudikatif (Kertha Desa) dcan Peraturan Desa Adat (Awig-Awig dan Pararem)” tutur Koster.
Koster mengatakan kedudukan, peran, dan fungsi desa adat sangat penting dan strategis dalam melaksanakan program sesuai dengan nilai-nilai filosofi Tri Hita Karana. Melaksanakan sistem pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan hukum adat. Melestarikan dan mengembangkan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
“Termasuk menyelenggarakan pendidikan nonformal untuk pengembangan jati diri, integritas moral, dan kualitas masyarakat Bali. Mengembangkan perekonomian rakyat dan menjaga keamanan masyakarat di lingkungan Desa Adat. Melestarikan lingkungan alam; dan melaksanakan penugasan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” tegasnya. ans