Jakarta, faktapers.id – Anggota DPRD DKI Komisi D, Hj Neneng Hasana meminta agar pintu sensor di salah satu Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara (Jakut) segera dicopot, lantaran sangat menghalangi pelayanan publik.
“Bagaimana warga dapat bisa masuk untuk menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungannya, kalau pintu kantor dipasangin sensor. Itu sangat menghalangi pelayanan publik,” ungkap Neneng kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Selasa (02/04/19).
Neneng mengatakan, SKPD tersebut yaitu Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakut itu tugasnya melayani masyarakat dan menyampaikan permasalahan mengenai saluran air dan sebagainya.
Sebelumnya, beberapa masyarakat juga mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk memasang sensor pada pintu Kantor Sudin SDA Jakut.
“Setahu saya tidak ada anggaran untuk pemasangan sensor, baik di Dinas SDA maupun Sudin SDA. Tujuannya apa dipasang sensor? Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD saja tidak pakai sensor,” tegas Neneng.
Sementara itu, Kepala Sudin SDA Jakut, Santo tidak bisa ditemui saat dikonfirmasi mengenai pemasangan sensor pada pintu kantornya. Bahkan beberapa kali dihubungi melalui selulernya, Santo selalu bungkam. kls