Jakarta, faktapers.id – Dalam rangka Sosialisasi Dana Hibah dari Provinsi DKI Jakarta untuk Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta Se-Jakarta Barat Tahun 2019, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kota Administrasi Jakarta Barat gelar pertemuan di Ruang Seminar Universitas Mercu Buana Jakarta, Jumat (5/4/19).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris PGRI Nasional, Adi Dasmin, dan beberapa pengurus PGRI Provinsi DKI Jakarta, serta tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat. Dalam presentasinya, H. Dasmin menjelaskan, dana hibah yang akan diterima oleh guru swasta di DKI Jakarta di tahun 2019 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.
“Tahun 2018 itu kita 5 bulan, tadinya sudah mengajukan 6 bulan. Namun, karena beberapa alasan jadi tetap 5 bulan, yakni Januari, Februari, Maret, April, dan Mei,” kata Adi Dasmin.
Baca Juga Rilis Aturan Baru, Sri Mulyani Paksa Facebook dan Lainnya Bayar Pajak
Sementara itu, jumlah guru yang menerima dana hibah antara termin pertama dan kedua juga mengalami penurunan dengan selisih 1000 lebih.
“Mengalami penurunan, karena faktor mutasi atau perpindahan guru dari sekolah A ke sekolah B. Tapi, di sekolah B tidak lagi didaftarkan menerima dana hibah,” bebernya.
Selain itu, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penurunan penerima dana hibah tersebut, diantaranya kesalahan menginput nomor rekening dan nama penerima yang dilakukan oleh operator sekolah.
Perlu diketahui, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima dana hibah adalah bagian tata usaha, pustakawan, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan. df/ia