Tasikmalaya, faktapers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (24/4/19) pagi.
Rombongan KPK tersebut berjumlah sekitar 15 orang dengan mengunakan kendaraan mobil Kijang Innova dan menggunakan rompi cream, serta dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Penggeledahan itu diduga kuat terkait kasus suap dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Kota Tasikmalaya.
Baca Juga Miris! Caleg PPP di Sumbar Juga Sodomi Anak Kandungnya
Nama Budi pertama kali muncul saat menjadi saksi kasus yang menjerat Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk pengurusan itu, Yaya terbukti menerima Rp 700 juta dari Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Dan Budi diduga ikut aktif bermain anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) bagi kota Tasikmalaya pada APBD 2018, serta usulan DAK dari APBN Perubahan dari APBN 2019.
Sampai berita ini diturunkan masih belum ada keterangan resmi dari Budi Budiman terkait penggeledahan di kantornya yang beralamat di Jalan Letnan Harun No 1 Kelurahan sukamaju, Bungursari, Kota Tasikmalaya. Endang S/Dedi Irfan