Jakarta, faktapers.id – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat ke Jakarta siang ini. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
“Total 7 orang yang akan dibawa. 5 orang di antaranya dibawa pada siang ini,” ujar Febri melalui pesan singkat saat dikonfirmasi seperti dikutip Viva, Selasa (28/5/19).
Selain mengamankan orang, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk mengurus izin tinggal di NTB.
“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada awak media, Selasa, 28 Mei 2019.
Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut. uaa