Headline

Bawa Sabu, Pria Asal Makassar Diriungkus Satresnarkoba Polres Maros

1697
×

Bawa Sabu, Pria Asal Makassar Diriungkus Satresnarkoba Polres Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Tim Opsna Resnarkoba Polres Maros meringkus pemuda diduga pengedar narkoba di Hotel transito, Jalan Poros Makassar, Desa Marummpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sabtu (19/5/19) malam.

Identitas seorang diduga penyalaguna dan pengedar narkoba itu berinisial BY (30); Sidrap, 6 Juni 1988; laki-laki; Islam; Bugis; Wiraswasta, Jalan Sultan Abdullah Raya No 115 Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Tim Opsnal Resnarkoba Maros yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Maros AKP Ivan Arfandi, S.H, bersama Dantim Opsnal Bripka Fian Donal, S.H, telah mengamankan seseorang terduga penyalahguna dan pengedar narkotika.

Ivan Arfandi menjelaskan, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang laki-laki berinisial BY ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat +/- 0,54 gram.

55f144a7 c24e 4e59 ac3c f89f6b7370f3

Disita juga beberapa buah sachet kosong, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, uang sebanyak Rp 250 ribu, 1 (satu) pack cottonbud, dan 1 (satu) buah korek gas warna biru.

“Berdasarkan hasil interogasi bahwa BY memperoleh barang bukti tersebut dari seorang lelaki berinisial AC yang tinggal di Kota Makassar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Irvan menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan dan mengejar laki-laki berinisial AC selaku mitra BY memperoleh narkoba jenis sabu. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *