Pemkot Jakut Bagikan 20 SK Pensiun Bagi ASN Jakut

×

Pemkot Jakut Bagikan 20 SK Pensiun Bagi ASN Jakut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalit menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk masa purna bakti di lingkungan kota administrasi Jakarta Utara. Prosesi penyerahan SK Pensiun berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (27/6/19).

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak ibu yang sudah dan akan memasuki masa purna bakti di tahun ini. Jalinan silaturahmi ini harus tetap terjaga dan tidak terputus. Semoga kami semua yang menjadi penerus bisa mengikuti jejak bapak dan ibu dengan selamat dan tidak ada kendala apapun,” ujar Abdul Khalit.

Ia berpesan kepada ASN Jakarta Utara yang masuk purna bakti untuk mengisi masa pensiun dengan melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat. “Masuk purna bakti dengan kondisi yang sehat merupakan anugerah yang harus disyukuri. Teruslah berbuat baik di lingkungan dan lebih tekun beribadah agar mendapatkan ridho dari Allah SWT,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, ada 20 SK Pensiun yang dibagikan ke ASN purna bakti terhitung sejak 1 Januari sampai 1 Juni 2019. “Selain penyerahan SK Pensiun juga diberikan materi mengenai program layanan PT Taspen. Hari ini, ada 20 SK Pensiun yang dibagikan. Sedangkan peserta yang hadir disini ada 62 orang yang terdiri dari ASN Jakarta Utara yang akan masuk masa pensiun pada bulan Juli dan Agustus mendatang,” terangnya.

Salah satu perwakilan ASN yang pensiun yaitu Masduki menerima SK Pensiun yang diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalit. “Terima kasih banyak kepada semuanya yang sudah memperjuangkan kami yang pensiun untuk mendapatkan SK Pensiun dan uang pensiun dari Taspen,” ucap Masduki, pensiunan guru SDN Kapuk Muara 03. tjl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *