Headline

Pembangunan TPT Desa Langkap Sari Diduga Asal-asalan

×

Pembangunan TPT Desa Langkap Sari Diduga Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Pembangunan TPT dari anggaran Dana Desa  (DD) di Desa Langkap Sari, diduga asal jadi (asal-asalan) dalam pengerjaannya.

Dalam investigasi tim Harian Fakta Pers dan faktapers.id pada Rabu, tanggal 3 Juli  2091 tim media melakukan konfirmasi mengenai anggaran DD Desa Lengkap Sari tahap 1 dengan Kepala Desa Lengkapsari, Paring, di ruang kerjanya.

Paring menjelaskan bahwa DD tahap 1 di realisasikan ke infrastuktur untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah), yang panjangnya 400 meter.

Plang proyek.

Setelah mendapat jawaban dari kepala desa, Paring. Tim awak media pamit dan kemudian hari itu juga langsung menuju lokasi pembangunan TPT, dan melihat langsung kondisi hasil pengerjaannnya.

Di lokasi dilakukan kroscek sambil ngambil foto pekerjaan. Pada kesempatan di lokasi TPT terlihat ada beberapa warga yang kecewa terkait pekerjaan TPT tersebut di anggap asal- asalan.

“Kami tidak mau rugi dua kali. Sudah lahan terpakai, dikhawatirkan ambruk,  karena pondasinya 15 cm x 20 cm.  Dan yang lebih eronisnya lagi pengadaan barang dan jasa itu di kelola oleh Bundes yang memang tidak ada kaitan dengan infrastuktur terkait  dana desa (DD) untuk tahap I,” ungkapnya.

Menurut mereka kan jelas itu untuk pemberdayaan, diantaranya: 1. diperuntukan PAUD Desa; 2. Sarana olahraga; 3. Tutor guru ngaji/diniah dan kesejahteraan.

“Tapi di desa Langkap Sari semua diarah kan pembangunan TPT,” tandas warga kesal dengan kebijakan sang kepala desa.

Sementara itu Kepala Desa  Langkap Sari, Paring kepada tim awak media sebelumnya menjelaskan bahwa pelaksanaan di lapangan sambil memperlihatkan gambar, betul adanya pondasi hanya 20 cm.

Dengan kondisi tersebut, apakah dengan ketinggian 1 meter akan kuat menahan dengan pondasi 20 cm. Apalagi bangunan tinggi tegak, tidak ada kemiringan.

Atas temuan ini kepada pemerintah Kabupaten Ciamis harusnya dengan ketat mengawasi pekerjaan dari dana desa. Haruslah di awasi inspektorat yang harus turun langsung ke lapangan, ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *