Pesibar, faktapers.id – Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, Agus Istiqlal menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPASRAPBD-Perubahan Tahun 2019, di Gedung Dharma Wanita, Senin (22/7/19).
Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD atas sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Pesibar itu.
“Berdasarkan kebijakan APBD Perubahan Tahun 2019, untuk target dan sasaran makro daerah pada tahun ini tidak mengalami perubahan yaitu, pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 5,3-5,4 persen, tingkat inflasi stabil pada angka 3,5-4 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 14,45 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan sebesar 63,83 poin, perkembangan indeks gini sebesar 0,29 poin, dan tingkat pengangguran terbuka berada pada 1,71 persen, serta pendapatan perkapita masyarakat pada angka Rp20,275 Miliar,” papar Agus.
Dia melanjutkan berdasarkan pada uraian rencana perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah, pada kebijakan umum perubahan dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 yang memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar Rp841,859 Miliar, dan target belanja daerah sebesar Rp896,799 Miliar menyebabkan perhitungan APBDPerubahan Tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp54,940 Miliar.
“Namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan angka yang sama, sehingga APBD Perubahan ini akan mengalami anggaran seimbang pada angka Rp896,799.550.772, 95,” tutup Agus.
Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Plh. Sekkab, Edy Mukhtar, dan 13 anggota DPRD, Pabung, seluruh Kepala OPD, dan camat. Edi