Bima Arya Akan Ungkap Kelemahan Sistem Zonasi PPDB di Rapat Pimpinan Kepala Daerah se-Indonesia

×

Bima Arya Akan Ungkap Kelemahan Sistem Zonasi PPDB di Rapat Pimpinan Kepala Daerah se-Indonesia

Sebarkan artikel ini

Bogor, faktapers.id – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berencana membawa persoalan aturan sistem zonasi yang dikeluarkan pemerintah pusat soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ke dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam forum pertemuan para pimpinan kepala daerah itu, Bima akan mengungkapkan beberapa hal mengenai lemahnya sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB.

“Saya melihat sistem zonasi ini masih lemah dan secara teknis belum siap untuk digunakan. Saya akan menyuarakan sebagai perwakilan wali kota se-Indonesia, situasi sistem pendidikan zonasi ini sudah cukup membuat beban bagi kepala daerah. Dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat agar sistem zonasi dievaluasi,” ujar Bima, di Balai Kota Bogor, Selasa (2/7/19).

Dia menilai, penerapan zonasi tidak sesuai dengan target untuk membangun asas keadilan dalam hal kualitas pendidikan. Selain itu, dapat menimbulkan praktik-praktik manipulasi karena sistem administrasi kependudukan yang masih lemah.

Sambung Bima, tidak sepatutnya anak-anak sekolah diajarkan untuk melakukan manipulasi data demi mendapatkan slot di bangku sekolah oleh orang tuanya. Selain itu, kasus seperti ini tentunya akan merampas hak calon siswa lain.

“Ini menciptakan budaya instan dengan membuat surat domisili palsu. Praktik-praktik manipulasi ini terjadi karena sistem administrasi kependudukan masih lemah di daerah-daerah tertentu termasuk Kota Bogor,” sebutnya.

Sebelumnya, Bima mendapati adanya indikasi kecurangan dalam PPDB tingkat SMA di Kota Bogor. Ia menemukan adanya dugaan data palsu yang digunakan tiga calon siswa saat mendaftar ke SMAN 1 Kota Bogor. Bima juga meminta agar tiga siswa tersebut didiskualifikasi melalui rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. fp01 (Kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *