Desakan Pengesahan RUU Pertanahan Sangat Disayangkan

×

Desakan Pengesahan RUU Pertanahan Sangat Disayangkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kendati Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan mutlak dibutuhkan, namun sangat disayangkan bila RUU tersebut tergesa-gesa disahkan.

Hal itu dikemukakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI, Hendri Yosodiningrat. “Terkait dengan RUU Pertanahan, RUU ini atau UU Pertanahan ini memang merupakan tuntutan yang mutlak, harus ada,” ujarnya pada Diskusi Forum Legislasi bertajuk RUU Pertanahan: Mensejahterakan atau Sengsarakan Rakyat?” di Media Center/ Pressroom, Komplks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/19).

Menurut Hendri, hal itu dikarenakan UU yang kini masih sebatas UU tentang Pokok-pokok Agraria, UU No 05/1960. “Sedangkan UU lain yang berkaitan atau berhubungan dengan pertanahan itu jumlahnya kurang lebih 100,” sambungnya.

UU tentang kehutanan, pertanian, rumah susun dan sebagainya, papar Hendri, semua menyangkut masalah pertanahan. “Kemudian karena prinsip dari hukum itu,  hukum adalah mengikuti perkembangan masyarakat,” kata politisi PDI Perjuangan itu lagi.

Sementara, lanjut Hendri, masyarakat semakin pesat,  perkembangan teknologi dan sebagainya. UU tentang pertahanan ini stag, oleh karena itu diperlukan adanya suatu UU tentang Pertanahan.

“Menjawab pertanyaan tadi. Apakah memang itu secepatnya harus di sahkan atau diundangkan? Saya akan sangat menyayangkan kalau itu didesak atau tergesa-gesa harus sudah diundangkan,” cetusnya.

Karena, diakui Hendri, kebetulan dirinya anggota Panja RUU Pertanahan, juga anggota tim sinkronisasi, tim harmonisasi dan tim Perumus.

“Saya melihat beberapa kali kami konsinyering dengan kementerian ATR/BPN , DIM yang diajukan itu  hampir 1.000 item, kemudian banyak hal-hal yang sangat krusial yang Alhamdulillah DPR sepakat,” ucapnya.

Papar Hendri, beberapa kali stag di dalam konsinyering tidak dilanjutkan, yang semestinya acara atau agendanya dimulai sejak setelah maghrib di wisma DPR Cikopo sampai malam.

“Sampai  jam 11 malam tapi waktu itu karena  ada beberapa hal yang saya anggap penting, saya persoalkan itu dan Alhamdulillah mendapat dukungan dari teman-teman semua di anggota panja dari semua fraksi,  kita minta kepada pertanahan untuk memperjelas dan merevisi sebab itu  betul-betul tidak bisa kita kita terima,” tambahnya. Oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *