Headline

“Operasi Patuh Jaya 2019” Patuhilah Peraturan Lalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan Anda

968
×

“Operasi Patuh Jaya 2019” Patuhilah Peraturan Lalulintas dan Lengkapi Surat Kendaraan Anda

Sebarkan artikel ini

Bekasi, faktapers.id – Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi pada hari pertama,  Kamis (29/8/2019) telah menindak sebanyak 270 pelanggar, yang mayoritas pelanggaran karena melawan arus.

“Pelanggaran terbanyak memang melawan arus. Operasi dilakukan di wilayah Cikarang. Terjaring 270 pelanggar. Dari jumlah itu pelanggar terbanyak melawan arus,” terang  Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi AKBP Tartono, disela operasi.

AKBP Tartono menyebutkan  tidak semua pelanggar di kenakan sanksi tilang. Mereka diberikan teguran dan pengarahan agar tidak mengendarai kendaraan melawan arus, karena selain membahayakan orang lain juga membahayakan diri sendiri. “Mereka di kumpulkan di satu ruangan diberikan pemahaman pentingnya berlalu lintas di jalan umum,” ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2019 Serentak di Indonesia

Perlu diketahui operasi patuh ini serentak di laksanakan 29 Agustus sampai dengan 11 september 2019 di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas.

Operasi tersebut di harapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

Adapun 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi ini adalah:
1. Pengemudi yang melawan arus;
2. Pengemudi yang berusia di bawah 17 tahun;
3. Pengemudi yang menggunakan rotator atau rotator yang bukan peruntukannya;
4. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor;
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI; dan
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Narkoba atau minuman keras. ***/fp03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *