Klaten, faktapers.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Klaten turun ke jalan. Salah satu tuntutan dari para mahasiswa yakni Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP masa berkumpul dan melakukan orasi di pertigaan depan Kantor Kejaksaan Klaten.
Para mahasiswa juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang mengkritik kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai otoriter.
“Di Indonesia, pasca reformasi peta politik ekonomi justru didominasi oleh borjuis lokal dan hari ini oligarki membajak demokrasi salah satunya melalui pengendalian kebijakan publik,” kata Efendy Wardana yang merupakan salah satu koordinator aksi mahasiswa di Klaten.
Dia menyebut, salah satu bentuk nyata dominasi oligarki saat ini bisa dilihat dari berbagai kejadian akhir-akhir ini, disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradok besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, supremasi hukum sebagai salah satu agenda reformasi juga menemui jalan buntu.
“Tidak berpihaknya pemerintah kepada rakyat kembali terlihat dari adanya kebijakan pemerintah dalam merevisi undang-undang KHUP, beberapa pasal didalamnya terkesan sangat subjektif dan dikhawatirkan akan mengekang kebebasan berpendapat dan kebebasan pers yang membuat pemerintah seolah kebal kritik,” jelasnya.
Fendi menegaskan, kebijakan lainnya yang menimbulkan pro dan kontra yakni
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. RUU yang sedianya diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan dan konflik agraria yang terjadi di Indonesia ini justru belum dapat menjawab persoalan mendesak rakyat,
“Alih-alih menyelesaikan konflik agraria, RUU Pertanahan ini masih memuat banyak persoalan substansi yang dapat kontra-produktif dengan semangat reforma agraria. Setidaknya ada 10 masalah pokok yang tertuang dalam RUU Pertanahan yang akan disahkan oleh pemerintah ini,” tegasnya.
Tuntutan Aliansi Gerakan Mahasiswa Klaten
1. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
2. Menolak wacana Revisi Undang-undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP
Menolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat.
3. Mendorong unttuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya serta menghentikan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor. Madi