Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 497 pegawai dari fungsional guru, kesehatan, struktural dan jabatan pelaksana yang akan memasuki masa pensiun tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan pembekalan seputar tata cara pengusulan pensiun, pengisian DPCP, kiat-kiat menghadapi pensiun dan sebagainya.
“Bukan pensiun tapi namanya alih profesi yang harus dinikmati. Dulu jarang bersosialisasi dengan keluarga ataupun masyarakat sekitar karena sibuk bekerja nanti saat alih profesi bisa melakukan hal itu semua,” ujar Istati Atidah, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta saat memberikan arahan dalam kegiatan pembekalan pegawai yang memasuki batas usia pensiun tahun 2021 di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (24/9).
Ia menegaskan, 2 tahun menjelang masa pensiun belum terlambat untuk mengurus berbagai kelengkapan administrasi. “Minimal 3 bulan mau pensiun sudah harus memiliki SK Pensiun. Walaupun masih 2 tahun lagi pensiunnya tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dari sekarang,” himbau Istati didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari.
Di kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko memberikan motivasi kepada ratusan peserta pembekalan untuk selalu mensyukuri apa yang telah didapatkan selama bertugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Banyak hal yang ingin saya gali dari bapak dan ibu yang sudah lebih dulu menjalankan tugas-tugasnya sebagai pegawai. Hari ini tepat 21 hari saya bertugas di Jakarta Utara artinya saya punya waktu 2 tahun lagi untuk berinteraksi dengan bapak dan ibu. Saya harap kreativitas dan inovasinya harus lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Sigit.
Melepaskan tongkat estafet ke penerusnya adalah tahapan kehidupan yang harus dijalani. “Alih profesi ini juga menjadi cita-cita saya dimana nantinya bisa mengakhiri tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku. Pada waktunya, saya juga akan menjadi peserta pembekalan pegawai yang memasuki batas usia pensiun,” pungkasnya. tajuli