Headline

Ritual Adat Ruratn Rimeek Sempekat Sempaat Berakhir, Bupati FX Yapan : 3 Lembaga Adat Silahkan Berembuk Menjadi Satu

×

Ritual Adat Ruratn Rimeek Sempekat Sempaat Berakhir, Bupati FX Yapan : 3 Lembaga Adat Silahkan Berembuk Menjadi Satu

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Pelaksanaan Program Kerja Lembaga Adat Dayak (LAD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, yakni Ruratn Sempeket Sempaat(Ritual Adat) selama dua hari sejak Sabtu (31/8/19) hingga Minggu (1/9/19) telah berakhir, dan berjalan sukses dalam musyawarah mufakat.

Dihari terakhir acara, di laksanakan beragam ritual adat. Diantaranya penyambutan tamu, penyerahan sarana Ruratn dan tujuan Ruratn Rente, berakhir dengan ramah tamah (Ruratn dibuka dan makan Ruratn bersama). Hadir Kepala Adat Dayak (LAD) Kabupaten Kubar Albinus Ali didampingi Sekretaris LAD Kubar D.Nerus T, Kepala Adat Dayak (Dewan Adat Dayak/DAD) Tunjung Benuaq dan Bentian Provinsi Kaltim Rustani SH MH, Bupati Kubar FX Yapan SH bergelar Tumenggung Singa Praja, serta Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH di wakili oleh Kasubbag Hukum Bidang Sumda Polres Kubar AKP Lorensius B S.Sos.

Bupati FX Yapan dalam kesempatan itu mengatakan Pemkab Kubar mendukung keberadaan LAD dari Provinsi Kaltim yang ada di Kubar. Bupati mengakui saat ini ada 3 lembaga adat di Kubar. Yaitu Lembaga Adat Kabupaten (LAK) dibawah Pimpinan Manar Dimansyah Gamas, Presidium Dewan Adat (PDA) dipimpin oleh Dullah Yustinus, serta LAD dengan pimpinan Albinus Ali.

“Kita (Pemkab Kubar) dukung semua. Cuma tadi saya sampaikan suruh mereka belajar ke Provinsi Bali. Saya suruh mereka berembuk, bagaimana tiga lembaga adat ini dirembuk menjadi satu,” pesan Tumenggung Singa Praja dalam keterangan pers usai acara itu, Sabtu (1/9/19) di Sendawar.

Menurut Bupati, dengan ada 3 lembaga adat di Kubar, membuat masyarakat kebingungan. Namun dibalik itu menurutnya, Pemkab Kubar mendukung niat baik ketiga lembaga adat tersebut yang sama-sama mendukung pembangunan oleh Pemkab Kubar.

“Pemkab Kubar mendukung niat baik mereka (lembaga adat). Sepanjang bisa bekerjasama yang baik, asal jangan rebutan job (pekerjaan). Saya ingin ketiga lembaga itu bersatu, mengangkat aspirasi masyarakat adat dan disampaikan ke pemerintah,” terangnya.

Bupati menyebut pemerintah ingin bekerjasama dengan ketiga lembaga adat yang ada, untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kepentingan masyarakat dapat terakomodir.

“Jadi saya tegaskan hanya untuk kepentignan masyarakat, bukan kepentingan siapa-sipa,” sebut Tumenggung Singa Praja.

Sementara itu, Kepala Adat Dayak (DAD) Tunjung Benuaq dan Bentian Provinsi Kaltim, Rustani SH MH, menyambut baik apa yang disampaikan Bupati FX Yapan yang berharap ketiga lembaga adat tersebut untuk bisa bersatu.

“LAD tetap jalan dan tetap mambantu program Pemkab Kubar,” ungkapnya.

Menurutnya, LAD siap membantu sosialisasi tentang program pembangunan Pemkab Kubar. Rustani mnejelaskan bahwa Bupati berpesan agar LAD bisa segera menghadap Inspektorat, untuk memastikan tentang hukum yang berhak mendapat dana hibah.

“LAD mitra kerjasama pemerintah disemua bidang. Secara berjenjang, LAD sesuai SK Menkum dan HAM Nomor 52/2014 dan Perda Gubernur Nomor 1/2015 dari LAD tingkat desa, kecamatan,  kabupaten, dan tingkat provinsi,” bebernya.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Kubar FX Yapan SH. LAD Sebagai Lembaga Pembina Penata dan Penegak Adat Istiadat,” imbuh Rustani.

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH diwakili oleh Kasubbag Hukum Bidang Sumda Polres Kubar AKP Lorensius B S.Sos., dalam sambutannya mengatakan Polres Kubar siap bersinergi dengan semua pihak dan stakeholder.

“Polres Kubar tidak melihat dari Presidium, DAD, atau Lembaga Adat Kabupaten. Polres Kubar melihat bahwa semua itu adalah Adat Kubar, dan Polres Kubar menjunjung tinggi semua itu adalah masyarakat Kubar,” terang Lorensius.

Hadir pula dalam kesempatan itu para tokoh adat dan masyarakat adat di Kubar. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *