Jakarta, faktapers.id – Seusai menunaikan masa baktinya sebagai Ketua DPR RI di periode 2014-2019, pada periode selanjutnya 2019-2024, Bambang Soesatyo terpilih secara aklamasi Pimpin MPR RI.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/19) malam, Ketua MPR dan para Wakil Ketua MPR baru, periode 2019-2024 terpilih secara aklamasi pada Sidang Paripurna MPR.
Sidang tersebut dipimpin pimpinan sementara MPR, Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat dan didampingi Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem.
Akhirnya, politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu menjabat sebagai Ketua MPR, setelah melalui musyawarah untuk mufakat dan juga beberapa kali persidangan dan skor.
Dalam sidang yang dihadiri 647 anggota, suasana sidang begitu dinamis. Sidang dimulai pukul 19.44 WIB. Di awal sidang, Abdul Wahab membacakan hasil Keputusan Rapat Gabungan Pimpinan Sementara MPR.
Sidang tersebut digelar bersama bersama dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD yang telah dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut telah diajukan 10 nama untuk menjadi pimpinan MPR Periode 2019-2024.
“Apakah kesepuluh nama itu disepakati menjadi pimpinan MPR?’ ujar Abdul Wahab. Serta merta peserta sidang mengatakan, “setuju”. Selepas kesepuluh pimpinan disepakati, selanjutnya Abdul Wahab mengajak kepada peserta sidang untuk menentukan Ketua MPR.
Saat itu, muncul interupsi dari anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, El Nino M. Husein Mohi. Interupsi kemudian dilontarkan oleh anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena dan anggota MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah.
Interupsi yang terjadi karena ada dua calon Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani yang didukung oleh Fraksi Partai Gerindra dan Bambang Soesatyo yang didukung oleh Fraksi Partai Golkar, PPP, PKB, Nasdem, PAN, PDIP, PKS, Demokrat, dan Kelompok DPD.
Untuk mencari titik temu antara kedua calon tersebut, akhirnya sidang diskor oleh Abdul Wahab untuk dilakukan lobby-lobby pimpinan partai.
Setelah diskor selama satu jam, akhirnya keseluruh fraksi dan kelompok DPD memilih jalan musyawarah dan mufakat untuk menyetujui Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR Periode 2019-2024.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Ahmad Riza Patria, dalam sidang mengatakan, fraksinya memang mendukung Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR agar lembaga ini dapat melaksanakan tugasnya seperti melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar dengan baik.
“Namun kita tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat”, lanjutnya. Dengan sikap yang demikian akhirnya hanya ada satu calon Ketua MPR.
Selanjutnya pimpinan sidang meminta persetujuan, apakah saudara Bambang Soesatyo disepakati sebagai Ketua MPR? Lontaran itu langsung disambut kata “setuju” dari para peserta sidang.
Selepas ditetapkan, kesepuluh pimpinan MPR dilantik oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Kemudian dilakukan penyerahan memori jabatan dari pimpinan MPR sementara ke pimpinan MPR Periode 2019-2024.
Selanjutnya, pergantian pimpinan sidang dari Ketua MPR Sementara ke pimpinan MPR Periode 2019-2024. Bamsoet, dalam sambutan awal sebagai Ketua MPR mengatakan, dengan 10 pimpinan, MPR periode ini mensyaratkan adanya sinergi dari setiap perwakilan.
“Oleh karena itu, kami berharap sikap gotong royong selalu terbina dari tiap-tiap anggota dalam upaya menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Musyawarah mufakat, sambung Bamsoet, adalah nilai luhur dalam Pancasila yang harus selalu dikedepankan dalam proses pengambilan keputusan di lembaga yang terhormat ini.
“Dengan demikian, MPR hari ini terbuka sebagai ruang hangat untuk mengkaji berbagai gagasan mengenai persoalan bangsa dan Negara”, ucapnya. Menurut Bamsoet, MPR adalah lembaga Negara yang mencerminkan penjelamaan seluruh rakyat Indonesia.
“Di lembaga ini berhimpun anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mewakili partai-partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang mewakili daerah-daerah seluruh Indonesia,” urai mantan Ketua DPR periode 214-2019 itu.
Karena itu, kata Bamsoet lagi, mari jadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, tempat untuk membicarakan masalah-masalah mendasar dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Untuk mengamankan ideologi Pancasila, melaksanakan Konstitusi, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menegaka kehidupan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” serunya.
Bamsoet pun menegaskan, tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar, melainkan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan.
Ia berpendapat, tantangan yang kita hadapi semakin bertambah berat, karena banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila. Bahkan ada diantara mereka yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila.
“Sehingga banyak ditemukan adanya tindakan intoleran serta sikap dan perilaku yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila,” ungkap Bamsoet. Kedepan, ia berharap MPR mampu menunjukkan eksistensinya atasi persoalan ideologi di tengah masyarakat. oss