Jakarta, faktapers.id – Bareskirm Mabes Polri berhasil mengamankan pelaku perdagangan orang (TPPO) dengan modus beasiswa.
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) sudah menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus beasiswa kuliah sambil bekerja di Taiwan. Cara yang dilakukan para pelaku ini tergolong modus baru yang diungkap Polri.
“Ada modus operandi baru, yaitu menjanjikan beasiswa kuliah di luar negeri sambil bekerja di Taiwan. Sudah ada 40 orang WNI yang jadi korban”, papar Wakil Direktur Tidak Pidana Umum Bareksirm Polri Kombes Agus Nugroho dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Agus mengatakan, para korban kebanyakan berasal dari Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Modusnya, para korban dijanjikan akan kuliah di Chienkuo Technology University dan mendapat gaji dari pekerjaan sebesar 27.000 Dollar Taiwan. Tapi kenyataannya, para korban dipekerjakan dari Senin hingga Sabtu di pabrik pembuatan rak besi. Dan pada hari Minggunya, mereka menjalani kegiatan belajar Bahasa Taiwan yang dibuat seolah-olah seperti kuliah dengan melibatkan orang lokal Taiwan yang juga sebagai jaringan pelaku.
“Setelah di Taiwan, mereka kerja dari Senin-Sabtu dan untuk hari Minggu, dikamuflase seolah-olah seperti kuliah. Tapi isinya belajar Bahasa Taiwan untuk memudahkan pekerjaan itu sendiri”, jelas Agus
Selama bekerja, para korban hanya digaji sebesar 5.000 NT atau sekitar Rp 2 juta. Bahkan di antara mereka ada yang tidak digaji sama sekali.
Dalam menjerat korban, para tersangka menawarkan calon korban untuk kuliah dengan beasiswa dan sembil kerja. Sebagai biaya administrasi, calon korban diminta untuk membayar modal Rp. 35 juta.
Dalam kasus ini, Agus menyebut baahwa polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial LK dan MJ. Dan kasus ini terungkap setelah dua orang korban, yakni AM dan AMN suah berada di Taiwan selama 18 bulan tetapi tetapi tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan. Herry