Pesisir Barat, faktapers id– Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Ruangan ruang Batu Gukhi,(15/10/2019).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) dan Bawaslu setempat, menyepakati anggaran pengawasan Pilkada 2020 untuk Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,- milyar.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, mengatakan, hari ini Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu telah melakukan pembahasan terakhir, berkaitan dengan anggaran pengawasan Pilkada 2020 dan besaran pengawasan Pilkada 2020 untuk Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,.
“Setelah selesai pembahasan Nominasi anggaran. Maka, langsung dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di ruang Batu Gukhi Setdakab Pesisir Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mengatakan, dalam NPHD tersebut dijelaskan, bahwa Pemkab Pesibar, memberikan dana hibah kepada Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,- milyar, untuk melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan Pilkada Pesisir Barat.
“Dengan anggaran yang dihibahkan oleh Pemkab Pesisir Barat, diharapkan Bawaslu bisa melaksanakan setiap tahapan pengawasan, dalam penyelenggaraan Pilkada Pesisir Barat”, kata Agus.
Turut hadir Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP., Para OPD dan jajaran Bawaslu. (edi)