Denpasar. Bali. Faktapers.id – Fenomena pemutasian atlet jelang event Pekan Olahraga Nasional (PON), masih terjadi di beberapa daerah di tanah air. Padahal, sesuai aturan KONI, proses mutasi atlet antar provinsi dapat dilakukan maksimal dua tahun sebelum penyelenggaraan PON.
Mengantisipasi hal ini, Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Ketut Suwandi menegaskan akan tunduk pada aturan yang telah ditetapkan, dan menolak pemutasian atlet jelang PON. Fenomena mutasi atlet jelang PON seharusnya tidak terjadi, jika seluruh pihak memahami aturan KONI, karena sejatinya aturan tersebut dibuat agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Hal ini disampaikan usai Pengprov POSSI DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Ketua KONI Bali, untuk meminta atlet selam Bali atas nama Ista Wirya Ardhiani membela DKI Jakarta dalam Pra Kualifikasi PON XX dan PON XX Papua. Ista, demikian sapaan atlet tersebut, memilih meninggalkan Bali untuk membela DKI Jakarta.
Namun disayangkan, keinginan tersebut muncul setelah melewati batas waktu pemutasian atlet. Ista sendiri telah aktif mengikuti pelatda di DKI Jakarta dan menerima fasilitas dari POSSI DKI Jakarta. Hal ini adalah sebuah pelanggaran, karena atlet tersebut masih tercatat secara resmi sebagai atlet binaan KONI Bali dengan memegang KTA (Kartu Tanda Atlet) KONI Bali.
Ketua KONI Bali sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, Ista telah dipersiapkan sebagai salah satu atlet penyumbang medali untuk Bali pada PON XX. Permasalahan baru muncul, setelah nama Ista Wirya Ardhiani, didaftarkan oleh Pengprov POSSI Bali dan Pengprov DKI Jakarta sekaligus, pada Pra Kualifikasi PON XX Cabang Olahraga Selam di Pasuruan, Jawa Timur (25/10). PB POSSI pun sepakat dengan KONI Bali, untuk bersama-sama menghormati aturan yang telah ada selama ini, dengan keputusan atlet tersebut wajib kembali ke POSSI Bali.
Namun sayangnya, Ista sendiri tidak berani untuk kembali membela Bali, mengingat tindakan sebelumnya bergabung dengan tim DKI Jakarta. Dengan demikian, Ista tidak turun dalam event ini, dan menutup semua peluang prestasi yang mampu diraih dari cabang olahraga selam.
Menyikapi hal ini, Ketua KONI Bali kembali mengingatkan, bahwa aturan harus dipahami dan ditaati oleh seluruh pihak terkait. Pembinaan terhadap cabor Selam di Bali akan terus dilakukan, dengan menjaring bibit-bibit baru. (Ans)