Headline

Kapolres Jembrana melakukan Pelepasliaran Penyu hijau di pantai Perancak

888
×

Kapolres Jembrana melakukan Pelepasliaran Penyu hijau di pantai Perancak

Sebarkan artikel ini

Jembrana, Bali. faktapers.id – Tiga Belas Penyu Hijau (Chelonia Mydas) hasil tangkapan Polres Jembrana, hari ini Rabu (30/10/2019) dilakukan Pelepasliaran sebanyak sebelas penyu di pantai Perancak-Jembrana oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K dan dua penyu masih dalam perawatan dipenangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak- Jembrana

Pelepasliaran Penyu Hijau tersebut juga dilakukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, S.E, M.M, bersama Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono, S.E., M.M, Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan, S.H, Kabag Ops Polrs Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa, Kapolsek Negara Kompol I Ketut Maret, S.H, Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya, S. Sos., M.Si, Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi, Kelompok Pelestari Penyu (KKP) Kurma Asih, Ds. Perancak, Kec./Kab. Jembrana, KSDA Bali (Resort KSDA Jembrana) beserta mitra kerja KSDA Bali dalam Pelestari Penyu, Perangkat Desa Adat Perancak dan beberapa masyarakat Desa Perancak.

Sumarsono, S.E., M.M selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, dalam sambutan intinya menyampaikan, kegiatan pelepasliaran penyu Hijau ini, merupakan hasil operasi jajaran Polres Jembrana, dimana Sejumlah 13 penyu hijau (Chelonia Mydas) yang telah diamankan, namun 2 ekor mengalami sakit dan perlu perawatan, sehingga hanya 11 ekor penyu yang dilepasliarkan

“Terima kasih kepada Polres Jembrana atas penangkapan dimaksud, Penyu yang dilepasliarkan, semoga dapat hidup kembali dipantai dan dapat bertelur serta berkembang biak, berharap penyu yang dilepas dapat hidup normal, selain itu Kedepan kegiatan semacam ini agar lebih ditingkatkan guna pelestarian satwa penyu hijau (Chelonia Mydas),” ucap Sumarsono

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, juga menyampaikan, benar Polres Jembrana telah berhasil mengamankan 13 ekor satwa penyu hijau (Chelonia Mydas), sebelumnya pada tahun 2018, Polres Jembrana juga pernah mengamankan penyu sebanyak 27 ekor
“Penyu ini, merupakan satwa yang dilindungi dan sudah termasuk jenis satwa langka sehingga dilindungi undang – undang, untuk itu Polres Jembrana berkomitmen akan menjaga kelestarian satwa penyu hijau (Chelonia Mydas),”ujar AKBP IKetut Gede Adi Wibawa, S.I.K

Bupati Jembrana I Putu Artha, S.E., M.M, Juga menyampaikan satwa penyu hijau ini merupakan satwa yang dilindungi pemerintah, hal ini menjadi atensi kita bersama, Satwa penyu hijau merupakan sarana upacara diwilayah Bali, sehingga hal ini sering menjadi hal yang kontradiktif khususnya di Bali, namun demikian Satwa penyu hijau (Chelonia Mydas) harus tetap dilestarikan

Bupati Jembrana I Putu Artha, juga sangat mengapresiasi Polres Jembrana, hasil penangkapan penyu yang berasal dari Madura ini, yang biasanya akan dijual di wilayah Bali, sekali lagi Terima kasih kepada Polres Jembrana atas penangkapan Satwa penyu hijau (Chelonia Mydas) ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengharapkan dalam upacara di Bali tidak selalu menggunakan hewan penyu sebagai sarana upacara, Beberapa penyu yang ditemukan memiliki usia puluhan tahun sehingga termasuk satwa langka dan diburu untuk diperjual belikan.

“Mari bersama – sama menyampaikan kepada masyarakat untuk pelestarian hewan penyu khususnya Satwa penyu hijau (Chelonia Mydas) diwilayah Kab. Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana mendukung KSDA dalam upaya penangkaran penyu guna kelestarian ekosistem,” tutup Bupati Jembrana, selanjutnya bersama – sama dikakukan pelepasliaran penyu sejumlah 11 penyu yang sehat ke pantai Perancak dari tempat penangkaran penyu Kurma Asih dan diakhiri dengan foto bersama.(Hms.Jbr). (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *