Headline

Minim Guru, Wali Murid Keluhkan Proses Belajar di SD 58 Kappang Maros

1365
×

Minim Guru, Wali Murid Keluhkan Proses Belajar di SD 58 Kappang Maros

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 10 14 at 10.17.07 1

Maros, faktapers.id – Minimnya pengajar di SD 58 Kappang Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros dikeluhkan ole sejumlah wali murid. Pasalnya, proses belajar dan mengajar tidak berjalan maksimal.

“Kami menyayangkan minimnya guru pendidik. Kita ingin anak-anak dapat ilmu pengetahuan, karena sangat penting guna meraih cita cita mereka masa depan dan menjalani kehidupannya kelak nanti,” ucap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Dalam proses belajar mengajar perlu adanya sinkronisasi antara murid dan guru agar proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.

WhatsApp Image 2019 10 14 at 10.17.07

Anak saya sudah menjadi Murid dikelas 1(satu), jarang sekali mendapatkan pelajaran dikelasnya Dikarenakan Tidak memiliki Guru (pengajar) Tetap,” pangkasnya.

Oleh karenanya itu sejumlah Orang Tua murid, meminta Agar Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas pendidikan Kabupaten Maros. Untuk dapat memberikan perhatian penuh terhadap siswa Sekolah Dasar 58 Kappang Agar proses belajar mengajar dapat maksimal,

“Guru pengajar SD 58 Kappang sangat minim, hanya memiliki 5 (lima) Guru pengajar. Sehingga guru ruang dikelas 1(satu) Tidak ada. Ruang kelas 2,3,4 Di isi oleh guru honorer, sementara ruang kelas 5, dan 6. Di isi guru pengajar ASN,”jelas dia. (anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *