Manado, faktapers.id – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Manado, sejak pada hari Selasa Tanggal 3 September 2019 mulai menggunakan pakaian adat sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan.
Kepala KSOP Manado Stanislaus W. Wetik, SE, SH mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Perhubungan nomor: SE 19 Tahun 2019 setiap jajaran yang dinaungi Kemenhub wajib menggunakan pakaian adat dinas pegawai setiap hari Selasa.
“KSOP Manado langsung aksi, dan setiap hari Selasa ke depan masyarakat di Manado juga bisa melihat kami dengan pakaian nuansa beragam adat di Indonesia,” kata Wetik, di Terminal Pelabuhan Manado.
Yang pasti ikatan toleransi antara setiap daerah, setiap suku tetap kami jalin
Wetik menjelaskan, untuk pakaian adat dinas pegawai yang digunakan tersebut pun beragam, mulai dari adat Minahasa, Sangihe, Bolamongodow, Gorontalo dan pakean adat lainnya bernuansa Nasional.
“Jadi kebinekaan tunggal ika di Kementrian Perhubungan itu sangat erat hubungannya, terkhususnya di KSOP Manado, kebersamaan itu tetap terjalin,” tandasnya.
Untuk pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan pakaian adat pun berjalan normal bahkan masyarakat khususnya penumpang kapal mengapresiasi para pegawai KSOP yang menggunakan pakaian adat.
“Seperti tadi pas ada penumpang turun, kami melayani mereka dengan menggunakan pakaian adat biasa-biasa aja tidak mengganggu, justru mereka kagum. Yang pasti ikatan toleransiantara setiap daerah, setiap suku tetap kami jalin,” di ungkapkan KSOP Manado Stanislaus Wempi. Wetik,SE, SH.(Nixon)