Headline

LSM LAKI dan LP-KPK Kab Melawi Pertanyakan Kasus Korupsi Masjid Agung

×

LSM LAKI dan LP-KPK Kab Melawi Pertanyakan Kasus Korupsi Masjid Agung

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Dua Ormas LSM Dewan Pengurus Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC,LAKI) Kabupaten Melawi, Jumain dan Herri harjomo, SE Wakil Ketua LP-KPK, Kabupaten Melawi, mempertanyakan tindak lanjut atas hasil penyelidikan serta penyidikan penanganan kasus dugaan Korupsi Masjid Agung.

Yang mana penyelidikan dan penyidikan turut melibatkan jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung pada tanggal 25 Juli 2019 hingga selesai.

“Namun sampai hari ini belum ada kepastian hukumnya” ucap Jumain Wakil ketua DPC,LAKI Kabupaten Melawi, Bersama Herri Harjomo, SE Wakil Ketua LP-KPK, Kabupaten Melawi Kepada Awak Media, Senin (18/11/2019).

Jumain menjelaskan, kabar serta isu yang berkaitan dengan adanya dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung tersebut sudah bukan jadi rahasia umum, dari kalangan elit sampai kalangan bawah sekalipun sudah mengetahui kalau pembangunan tersebut mangkrak.

Herri harjomo, SE Wakil Ketua LP-KPK, Kabupaten Melawi, juga minta kepada aparat penegakan hukum baik Polda kalbar,kejati kalbar, atau KPK segera umumkan kasus dugaan korupsi Masjid Agung tersebut.

“Kalau memang tidak ada indikasi korupsinya tolong di umumkan ke publik. Bahkan sebaliknya, jika ada indikasi korupsinya segera tetapkan tersangkanya biar masyarakat Melawi tahu masalahnya tidak bergantung. Sehingga jadi perbincangan dan pertanyaan publik.”terangnya. (Abd/SKN/Swd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, faktapers.id – Nama Zulkarnaen Apriliantony mencuat ke…