Headline

Tak Mendengarkan Arahan Kapolri, AKBP Asep Darmawan, Kehilangan Jabatan Kapolres

815
×

Tak Mendengarkan Arahan Kapolri, AKBP Asep Darmawan, Kehilangan Jabatan Kapolres

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Lantaran tak mendengarkan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok. AKBP Asep Darmawan harus mengalami nasih kehilangan jabatan. Pasalnya dia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, Jawa Barat. Dan Kompolnas menilai mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya selaku Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan,” terang anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) malam.

Disampaikan Poengky ada beberapa hal yang dilanggar oleh Asep. “Pertama, dia tidak menunjukkan kedisiplinan. Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut,” ujarnya.

Poengky menegaskan setiap anggota harus tunduk kepada Kapolri. “Kedua, yang memberikan arahan adalah Kapolri. Semua anggota Polri harus tunduk pada Kapolri. Ketiga, anggota harus selalu bersikap profesional. Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang tidak profesional,” pungkasnya.Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *