Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta berencana membentuk kader masyarakat peduli penyiaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyikapi secara bijak dan cerdas memilih tontonan berkualitas.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembentukan kader masyarakat peduli penyiaran dimulai pada tahun anggaran 2020 mendatang. Hal ini dilakukan agar tontonan masyarakat dapat terarah ke arah yang lebih positif.
“Kita akan bersinergi dengan KPID DKI Jakarta untuk melakukan suatu gerakan bersama dengan membentuk juga nanti beberapa tenaga tenaga penggerak masyarakat yang peduli siaran penyiaran,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (26/11).
Dijelaskannya, kader ini merupakan warga yang dianggap memiliki ketokohan di lingkungan masyarakat. Kader menyosialisasi berbagai program penyiaran berkualitas kepada masyarakat.
“Insyaallah ini akan kita mulai pada 2020 mendatang,” jelasnya.
Wakil Ketua KPID DKI Jakarta Rizky Wahyuni menjelaskan, kader akan ditugaskan bagaimana caranya masyarakat menjadi penonton yang cerdas, cermat, empati, responsif, disiplin, aktif dan selektif dalam mengkonsumsi tayangan.
Sehingga diharapkan akan banyak masyarakat yang menjadi penentu dalam siaran yang berkualitas.
“Selain membantu mengedukasi masyarakat, kader akan menghimpun laporan-laporan terkait dengan tayangan yang dianggap tidak berkualitas atau menemukan pelanggaran-pelanggaran tayangan dan menyampaikan ke KPID. Untuk selanjutnya laporan itu akan kita evaluasi secara bersama,” tutupnya.(tajuli)