Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 1063 petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Jakarta Utara menjalani tes urin bebas Narkoba di Gedung Serba Guna Gelanggang Olahraga Sunter, Tanjung Priok.
Kegiatan ini dilakukan sebagai persyaratan penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2020.
Kepala Satuan Pelaksana UPK Badan Air Jakarta Utara Lambas Sigalingging mengatakan, tes urin dilakukan sebagai syarat pengajuan pelamaran PJLP tahun anggaran 2020.
Tes urin ini turut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara selama dua hari, Rabu (27/11) dan Kamis (28/11).
“Tes urin ini kita fasilitasi di satu tempat bekerjasama dengan BNNK Kota Jakarta Utara,” kata Lambas, saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Dengan bekerjasama dengan BNNK Jakarta Utara, diharapkan legalitas Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) lebih terpercaya. Sehingga hal ini dapat menghindari adanya pemalsuan surat tersebut.
“Salah satu surat melamar PJLP ini kan harus ada SKBN. Selain itu juga nantiu melampirkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” jelasnya.
Sementara Kepala BNNK Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Yuanita Amelia Sari menerangkan, sample urin diambil dari setiap petugas UPK Badan Air untuk menguji tujuh kandungan narkoba dalam tubuh antara lain methamphetamine, amphetamine, kokain, ganja, barbiturate, gorilla dan benzodiazepine.
Setelah pungujian kandungan urin yang dipimpin Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Utara dr Novianti Purnamasari, barulah SKBN bisa dikeluarkan.
“Kita juga mengelar sosialisasi bahaya narkoba sebelum pengujian sampel urin,” tutupnya.(Tajuli)