Apartemen Teluk Intan Tantang Pemkot Jakut Soal Jalan Inspeksi di Pejagalan

1848
×

Apartemen Teluk Intan Tantang Pemkot Jakut Soal Jalan Inspeksi di Pejagalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191118 WA0062

Jakarta, faktapers.id – Belum lama ini instansi pemerintah dari Walikota Jakarta Utara berkunjung ke Jalan Inspeksi Teluk Intan Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Pernah diberitakan bulan November 2019 Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup ( PKLH ) Jakarta Utara, Ardan Solihin mengimbau kepada PT. Trika Bumi Pertiwi (Apertemen Teluk Intan) agar memindahkan membongkar pintu gerbang parkir berbayar keluar masuk kendaraan serta memindahkan empu pembakaran dan juga kolam ikan ke tanah miliknya sendiri.

Namun, perintah itu tidak digubris sama sekali oleh Aparatemen Teluk Intan. Seolah-olah Pemda DKI dalam hal ini Pemkot Jakarta Utara dipandang sebelah mata.

Hal itu terungkap dari penuturan Ketua RT 11 RW 13 Kelurahan Pejagalan, Agung Wahyudi yang berharap kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut), supaya jalan Inspeksi bisa dibuka seperti fungsinya jalan Inspeksi.

“Harapan saya segera ada tindakan selanjutnya,” harap Agung.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua RT 9 RW 13 Faisal, masyarakat ini sekarang lagi menunggu tindakan selanjutnya dari Pemkot Jakarta Utara.

“Karena jalan Inspeksi yang paling ujung yang tembus ke lingkungan RW 13 dibukanya setiap hari senin sampai Sabtu hari Minggu pintu tersebut ditutup,” tuturnya.

Dewan Kota Jakarta Utara( Dekot) Ridwan Hakim memaparkan hasil musyawarah hal jalan Inspeksi Teluk Intan bersama tokoh masyarakat serta RT dan RW.

“Ya hasilnya berharap supaya jalan Inspeksi digunakan sebagai mana mestinya dan peruntukanya,” paparnya di Walikota Jakut(18/11/2019).(tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *