Kampar, faktapers.id – Pemerintah Desa Kusau Makmur, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat didampingi Babinsa Dan Babinkantikmas akhirnya menyita meja judi gelper yang beroperasi di Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Dari kesepakatan bersama, aparat desa serta tokoh masyarakat menyita tujuh meja judi gelper dar dua desa. Yakni
Tiga (3) unit dari Dusun 02. (KM.71.) Dan Empat (4) unit dari Dusun 04, Kampung Dame.
Ketua BPD. K Silaban menyatakan, dirinya sebagai BPD penerima aspirasi masyarakat desa menerima bebagai laporan dan keluhan masyarakat Desa.
“Kita semua sepakat dan turun langsung ke lapangan menyita meja judi Gelper dan mengangkut Ke kantor Desa,” ucapnya.
Ia menjelaskan, tindakan ini murni kesepakatan. Demi ketentraman dan kedamanyan Warga masyrakat Desa kita. Tanpa ada sentimen, Iri, sakit hati, dan lainnya,” jelas ketua BPD.
“Kami BPD Kusau Makmur. Siap terima Aspirasi dan juga laporan Warga. Dan Kami juga berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkantikmas Kusau Makmur. Apalagi Terkait Pekat,” sambungnya.
Babinsa JP Turnip menambahkan dirinya siap mendampingi demi ketertiban Dan kenyamanan masyarakat.
Hal senada juga dikatakan Babinkantikmas. Brigadir Freddy Munte, ia siap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat karena dirinya juga ditugaskan sebagai babinkantikmas Kusau Makmur.
Br Dolok salah Satu Warga Penyedia tempat Meja tersebut diatas menyatakan, jangan hanya Meja judi Gelper di berantas.
“Mulai kali ini semua Yang bersifat judi harus dihapuskan dari Desa ini,” katanya dengan Nada kesal, sekalipun itu lotre tambahnya.
Kades Marianan. juga menyatakan hal sama, penindakan meja Judi Gelper sudah pernah dilakukan sebelumnya bersama Apratur Desa dan Tokoh Masyrakat yang didampingi Babinsa dan Babinkantikmas.
“Bagi pemilik meja Gelper. Silahkan Mengambil ke kantor Desa. Tetapi, dengan siarat membuat surat perjanjian tidak boleh beroperasi lagi. Mulai sekarang dan seterusnya di Desa Kusau Makmur,” imbuh kades
“Selanjutnya Bagi Warga Penyedia tempat Meja Judi Gelper. Juga, kita akan berikan sangsi,” Tegas kades mengakhiri. (Fls)