Klaten, faktapers.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggandeng para pegiat media sosial dan wartawan dalam mengembangkan pengawasan partisipatif, terutama terkait dengan rencana pemilihan kepala daerah setempat pada 2020.
“Banyak potensi pelanggaran terjadi di dunia maya, media sosial. Misalnya hoaks, ujaran kebencian yang berpotensi merusak demokrasi. Kami berharap kita bisa sinergi untuk bersama-sama melawan itu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrohman dalam keterangan pers, di Hotel Grand Tjokro Jl.Pemuda Selatan, Klaten, Kamis (26/12/19).
Menurutnya, sinergi Bawaslu Klaten dan pegiat medsos di kawasan selatan Jawa Tengah itu juga untuk membantu mencegah terjadinya pelanggaran karena admin medsos bisa melakukan penyaringan berbagai postingan yang tidak baik.
“Saya menghimbau supaya bermedsos yang bijak dan dewasa tidak asal posting comot sana-sini ,kalau yang diposting tidak benar akan menimbulkan gejolak dimasyarakat,”imbuhnya.
Arif mengharapkan, para pegiat medsos memproduksi berbagai konten yang menguatkan semangat pengawasan terhadap jalannya pemilihan.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Klaten, Azib Triyanto mengatakan medsos telah berkembang menjadi panggung utama Pilkada dan menjadi elemen penting kemenangan pemilu presiden AS dan Jokowi pada pilgub DKI.
“Sinergi dengan pegiat medsos dilakukan Bawaslu Klaten terkait juga dengan penyebarluasan berbagai informasi tentang potensi pelanggaran pemilihan dan tata laksana pengawasan, termasuk berbagai agenda pengawasan pemilihan,”ujarnya.
Azib menyebut antara pers dan medsos adalah beda, menurutnya kalau pers berupa berita dibuat berdasar kompetensi wartawan yang didasari kode etik jurnalistik, berbadan hukum, punya penanggung jawab, alamat dan sumber resmi.
“Sedangkan media sosial hanya berupa info seperti tulisan gambar atau foto dan video. Cara kerja medsos juga bersifat individual dan tidak ada penanggung jawab serta indentitas bisa dipalsukan,”terangnya. (Madi)