Takalar, faktapers.id – Desa Popo terletak di Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Desa Popo berpendapatan sebesar, Rp 1.898.192.873. Dana Desa sejumlah Rp 1.015.484.000 dan Alokasi Dana Desa sebanyak Rp 838.197.400
Diungkap Kepala Desa Popo, Bostan Tata, jika dana Desa berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan dan ketimpangan di Desa Popo dan kebijakan yang diperlukan guna lebih memasifkan percepatan pembangunan Desanya dengan pada saat sama memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia desa dan Sumber daya material lokal desa sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangannya kemudian adalah bagaimana Dana Desa yang jumlahnya cukup besar itu bisa benar-benar membantu mewujudkan terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi kemakmuran masyarakat, bukan sekedar menguap dan hanya memfasilitasi infrastruktur semata tanpa menciptakan akselerasi ekonomi
Salah satu jalan sekaligus tantangan dalam upaya pemberdayaan masyarakat secara pasti, sekaligus pada saat sama menemukan strategi percepetan ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan desa adalah dengan mendorong kemampuan alokasi dan peruntukan Dana Desa yang sekali mendayung bisa menciptakan lapangan kerja bagi warga desa, dan pada saat bersamaan proyek kebutuhan dasar warga desa melalui pembangunan infrastruktur bisa berjalan beriring mengejar ketertinggalannya terutama di 5 Dusun yakni dusun Popo, Kanite, Kunjungmae,Bontoa, dan dusun Terang – Terang
Ia juga mengatakan ” Akhir tahun ini 2019 baru akan saya anggarkan sapi sebanyak 5 ekor untuk 5 dusun” ujar Kades Popo diteras kediamannya, Kamis (26/12/19)
Berkenaan dengan itu dalam waktu dekat Bostan akan mempublikasikan program – program yang telah direalisasikan dan sejumlah penyerahan berupa peralatan pertanian, bengkel, bangunan, dan peralatan nelayan dengan wacana menghadirkan Bapak Bupati Takalar dalam penyerahan tersebut.(Kartia)