HUT ke-16 KPK, Firli Bahuri Maknai Pengabdian Upaya Pemberantasan Korupsi dengan Peluang dan Tantangan

530
×

HUT ke-16 KPK, Firli Bahuri Maknai Pengabdian Upaya Pemberantasan Korupsi dengan Peluang dan Tantangan

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, faktapers id – Enam belas Tahun sudah, Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 yang kini telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tentunya telah banyak situasi dan kondisi yang mengiringi perjalanan KPK dalam menjalankan tugasnya. Tugas yang tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, tetapi kesadaran dan keikhlasan yang luar biasa, mengingat konsekuensi yang akan diterima oleh kami (KPK).

Bagi saya, melakukan sesuatu yang luar biasa, penuh dengan ketidaknyamanan yang muncul dalam bentuk risiko, tantangan dan konsekuensi, adalah sebuah perjuangan. Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, Insya Allah konsekuensi itu terlalu ringan buat kami, seluruh insan pegawai KPK.

KPK merupakan garda terdepan, tumpuan dan harapan Rakyat Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 6 UU Nomor 19 tahun 2019 yaitu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang melakukan pemberantasan, melakukan supervisi, melakukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan oleh hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

29 Desember merupakan tanggal bersejarah bagi Lembaga Antirasuah karena pada tanggal tersebut pertama kalinya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid 1 ( satu -red) dilantik yang menandai operasionalisasi pemberantasan korupsi pasca satu tahun UU No 30 th 2002 tertanggal 27 Desember 2002 diundangkan.

Bahwasanya selama 16 tahun KPK telah melengkapi pengabdiannya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan segala peluang dan tantangan yang ada. Waktu tersebut bukanlah waktu yang singkat, akan tetapi bukan pula waktu yang panjang, namun segala sesuatunya terasa penuh makna, karena perjuangan dan prestasi bersama seluruh rekan-rekan penggawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bahwa raihan hasil pemberantasan korupsi yang ditandai dengan tidak sedikit para koruptor yang diseret ke meja hijau dari kelas teri sampai dengan kelas kakap ( big fish ) yang berorientasi kepada penyelematan keuangan negara, menjadi satu parameter bahwa apa yang dicapai hari ini tentu merupakan andil para pemimpin KPK pendahulu dan segenap pegawai KPK.

Namun kiranya harus diakui bahwasanya masih banyak yang harus dilakukan terutama sinergitas dengan para aparat penegak hukum lainnya sehingga pemberantasan berhasil guna dan berdaya guna sebagaimana tujuan dibentuknya Komisi pemberantasan Korupsi.

Adapun untuk membangun kekuatan serta memfokuskan pikiran dan tenaga dengan tetap memelihara passion, energy dan semangat pengabdian demi kecintaan kepada KPK serta Negara yang sama-sama kita cintai bersama. Memang terasa begitu banyak persoalan yang harus dihadapi, dikelola secara paralel dengan berbagai permasalahan datang silih berganti secara terus menerus tanpa henti.

Kiranya jika diibaratkan sebuah kapal besar yang sedang mengarungi samudera, kapal besar itu adalah kapal NKRI, untuk itu KPK harus dapat memastikan dia bisa selamat sampai tujuan. Maka dari itu semua penumpang harus dapat mengambil dan memainkan perannya sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya masing-masing.

Hal yang penting lagi adalah seluruh awak dan penumpang kapal tidak membuat kegaduhan, sehingga kapal besar tadi siap mengarungi samudra, menerobos ombak dan gelombang serta badai. Mesin sudah terpasang, kayuh sudah disiapkan, kompas tujuan arah sudah ditentukan, maka selanjutnya mari bersama menuju tujuan Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang cerdas, serta Indonesia yang adil bagi semuanya anak bangsa.

Waktu 16 tahun pengabdian KPK jika diibaratkan jalan panjang, maka jalan itu terbentang panjang seakan tak berujung yang tetap akan kami lalui, kalaupun ibarat lautan, maka terlalu amat sangat luas tanpa batas, akan tetapi tetap akan kami lalui degan berbagai tantangannya.

Selayaknya jalan, maka tidak ada jalan yang mulus dan lurus, namun penuh turunan curam, tanjakan yang begitu mendaki, belokan yang begitu tajam. Namun kami masih memiliki keyakinan, tidak ada jalan yang tak berujung, tiada pentas yang tak berakhir. Walaupun masalah datang silih berganti, namun pasti ada saja solusi. Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa tidak akan pernah memberi masalah tanpa jalan penyelesaiannya.

Yang terpenting adalah kita harus katakan pada masalah bahwa kita memiliki Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kiranya kita juga meyakini bahwa masalah tidak akan pernah membunuh kita tapi justru akan membuat kita menjadi lebih kuat (we believe that problem would not ever kill us, but that’s bring us to be more stronger).

Dalam momentum serta kesempatan yang baik ini, kiranya mewakili Lembaga KPK memohon maaf sekiranya kalau lembaga KPK belum dapat maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi, akan tetapi kami akan terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, iklim usaha, keyakinan investor dan terus menjadi pengawal setia NKRI, guna keberlanjutan pembangunan nasional.

Maka dalam rangka mewujudkan tujuan Negara perlu andil besar seluruh anak bangsa di manapun berada, Ia mengungatkan  untuk dapat berkarya dalam semangat kebhinekaan, kebersamaan dalam keberagaman termasuk anak bangsa yang sekarang ini mendapat amanah mengabdi di KPK. Kini saatnya, kita seluruh anak bangsa berikrar bahwa, ini saatnya bagi kita untuk membayar kepada Negara kita NKRI. It is time for us to pay back to our state Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Karena itulah, mari kita bersama-sama mengambil peran aktif sebagai anak bangsa untuk ikut memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban kemampuan dan kewenangan, agar Indonesia terbebas dari masalah korupsi,” ajak Firli.

“Kiranya, jika diibaratkan sebuah kapal besar yang sedang mengarungi samudra, Kapal besar itu adalah kapal NKRI, untuk itu KPK harus dapat memastikan dia bisa selamat sampai tujuan. Maka dari itu semua penumpang harus dapat mengambil dan memainkan perannya sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya masing-masing,” imbuhnya.

Hal yang penting lagi, sambung Firli, adalah seluruh awak dan penumpang kapal tidak membuat kegaduhan, sehingga kapal besar tadi siap mengarungi samudra, menerobos ombak dan gelombang serta badai. Mesin sudah terpasang, kayuh sudah disiapkan, kompas tujuan arah sudah ditentukan.

“Maka selanjutnya mari bersama menuju tujuan Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang cerdas serta Indonesia yang adil bagi semuanya anak bangsa”, pungkas Ketua KPK. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *