Pemkot Jakut Kirim 51 Pasangan Nikah Massal

475
×

Pemkot Jakut Kirim 51 Pasangan Nikah Massal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengirimkan 51 pasangan yang akan mengikuti kegiatan nikah massal di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (31/12) malam. Dijadwalkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan bertindak sebagai saksi nikah dalam kegiatan nikah massal tersebut.

Kegiatan rutin menyambut malam pergantian tahun ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta. Bahkan peserta nikah massal akan mendapatkan uang mahar senilai Rp 1 Juta dari Baznas DKI Jakarta.

“Ada 51 pasangan yang terdiri dari 22 pasangan nikah baru dan 29 pasangan itsbat nikah. Mereka adalah perwakilan dari 31 kelurahan di Jakarta Utara. Semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tutur Wawan Budi Rohman, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat.

Bahkan ada 2 pasangan istbat nikah tertua yang ikut acara nikah massal yaitu Mardani (61) dan Rohinah (49), Warga RW 03 Kelurahan Semper Timur. Kemudian Madyarih (61) dan Barkah (57), Warga RW 08 Kelurahan Rorotan.

“Kecamatan Cilincing mengirimkan 16 pasangan nikah massal. Kita juga memberikan fasilitas rias pengantin dan seperangkat alat sholat. Sedangkan dari pihak kelurahan menyediakan kendaraan untuk mengantarkan pasangan nikah massal ini ke Balai Kota,” terang M.Alwi, Camat Cilincing.(Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *