Jakarta, faktapers.id – Kelurahan Penjaringan gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 di Ruang Serbaguna Lantai 3 Kantor Kelurahan Penjaringan Selasa (28/1). Dari kegiatan tersebut dibahas sebanyak 179 usulan RW se-Kelurahan Penjaringan.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan sangat berterimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Ketua RW dan Pendamping Rembuk RW atas kehadiran dan partisipasinya dalam kegiatan ini.
“Atas kerja ikhlas, cerdas dan tuntasnya yang telah melaksanakan proses tahapan Rembuk RW. Juga terhadap usulan kebutuhan prioritas masyarakat Penjaringan,” katanya.
Tidak sampai di situ saja, Ali juga menambahkan jika pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Tahun 2020 ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Ken’a Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
“Untuk itu, kepada seluruh komponen masyarakat, diharapkan agar Forum Musrenbang Kelurahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, dimonitor dan diikuti pembahasannya. Usulan yang disampaikan dan disepakati merupakan hasil pembahasan yang partisipatif, kolaboratif dan juga aspiratif,” tambahnya.
Dan di dalam forum ini, Ali menegaskan agar Lurah dan para Satuan Pelaksana (Satpel) UKPD Teknis dapat memberikan informasi dan memutuskan dengan jelas dan tegas.
“Berikut solusi berdasarkan hasil survey teknis lapangan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap usulan prioritas masyarakat tersebut. Harapan dapat ditindaklanjuti atau direalisasikan pada tahun 2021 nanti,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain dihadiri oleh Ketua RW se- Penjaringan, Satpel UKPD Teknis Kecamatan; Kepala Puskesmas Kelurahan, Ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh masyarakat Penjaringan sampai dengan anggota DPRD Provinsi DKI. (Tajuli)