Pelaporan Masuk ke Ombudsman Ditembuskan ke Kemendagri

454
×

Pelaporan Masuk ke Ombudsman Ditembuskan ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal Bpk. Hadi Prabowo melakukan Pertemuan dengan Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu di Kantor Kemendagri.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Ombudsman RI telah melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan adanya kementerian dan lembaga yang tidak mematuhi rekomendasi seperti Kemendikbud dan Kemendagri.

Menurut Ninik, laporan rekomendasi ketidakpatuhan tersebut merupakan wujud pembinaan dan pengawasan.

“Nah ini yang disampaikan pak sekjen, kami memandang ketidakpatuhan itu dalam tanda kutip fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Ombudsman. Ini yang perlu segera ditindaklanjuti”, tutur Ninik di kantor Kemendagri, Selasa, (28/1/2020).

Ninik berharap nantinya akan ada Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Ombudsman dapat membuat hasil yang lebih jelas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Nanti kalau ada PKS (perjanjian kerja sama) ya Pak, lebih detail, siapa yang incharge di Kemendagri untuk lakukan pembinaan dan pengawasan”, papar Ninik.

Pada pertemuan tersebut, Ninik juga menyebut setiap pelaporan yang masuk ke Ombudsman akan ditembuskan ke Kemendagri. Dia ingin Kemendagri tidak hanya memberikan sanksi namun juga dapat memberikan pembinaan.

“Dengan demikian Kemendagri tidak mengetahui di ujung, hilir tapi dari awal terus dilakukan pembinaan. Bukan hanya menjatuhkan sanksi tapi dari awal melakukan pembinaan”, pungkas Ninik. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *