Headline

Untuk Melampiaskan Nafsu Seksnya, Pemuda di Klaten Nekat Curi Celana Dalam Wanita

7885
×

Untuk Melampiaskan Nafsu Seksnya, Pemuda di Klaten Nekat Curi Celana Dalam Wanita

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id -Untuk melepas nafsu seks, AT (17) warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, klaten, Jawa Tengah ini nekat mencuri BH, Celana Dalam dan Rok Wanita yang sedang dijemur di sekitaran Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah.

Pihak keluarga mengaku bocah tersebut mengalami kelainan seksual sejak lulus SMK.

Berdasarkan informasi dilapangan, berawal dari keresahan warga RT 2 di Desa Jomboran yang mengaku kehilangan Celana Dalam, BH dan Rok Wanita, saat warga setempat menemukan bungkusan tas kresek yang didalamnya berisi Celana Dalam, BH dan Rok Wanita tersebut.

Akhirnya warga berinisiatif memancing pelaku dengan membuang bungkusan plastik kresek yang berisi pakaian dalam dengan diikat tali sepanjang 200 meter pada Minggu (23/2/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Warga pun bersiaga menunggu hingga akhirnya pelaku mengambil bungkusan tersebut, akhirnya di sebuah lahan pegunungan Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes diketahui pelaku sedang membuat boneka perempuan dengan balon disertai pakaian dalam rok, jilbab, hampir mirip seorang wanita.

Pelaku kemudian melakukan onani memasukkan alat kelaminnya ke boneka tersebut hingga kepergok warga yang sebelumnmya telah mengintai aksi pemuda ini.

“Setelah kepergok warga, pelaku tidak bisa berkutik dan mengaku mencuri pakaian dalam warga di Dukuh Krajan, kemudian digunakan untuk mendukung pelampiasan hawa nafsunya”,kata Sarno, Ketua RW 7 Desa Jomboran, Kecamatan klaten Tengah.

Lebih lanjut Sarno menjelaskan, pelaku mengaku telah 2 kali mencuri pakaian dalam wanita, selain di Jomboran juga beraksi di Desa jimbung, Kecamatan Kalikotes.

Dalam aksi pengintaian tersebut warga juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Celana Dalam wanita, BH serta balon yang digunakan untuk melampiaskan hasrat seks pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatan tersebut, namun berdasarkan pengakuan keluarga, pelaku mengalami kelainan seks sejak lulus SMK,”jelasnya.

Sarno menambahkan, karena pelaku mengalami gangguan seks masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga pelaku dengan warga RW 7 Desa Jomboran, kecamatan Klaten Tengah. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *