Jakarta, faktapers.id – Demi mencegah pesebaran virus Korona (Covid-19), PMI Jakarta Selatan melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan untuk fasilitas umum seperti tempat ibadah, kantor pemerintahan, sekolah, fasilitas sosial dan fasilitas umum di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Markas PMI Jakarta Selatan Adnan, mengatakan bahwa PMI Jaksel sudah bergerilya melakukan hal itu sejak Minggu (15/3/2020) dan hingga hari ini masih terus melayani permintaan.
“Dimulai 15 Maret, kita lakukan penyemprotan di rumah dinas Wali Kota Jakarta Selatan, rumah Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan masjid dekat rumah dinas wali kota”, papar Kepala Markas PMI Jakarta Selatan Muhammad Adnan, di Jakarta Rabu (18/3/2020).
Lebih lanjut Adnan mengungkapkan bahwa penyemprotan menggunakan cairan disinfektan ke tempat-tempat pelayanan publik seperti kantor pemerintahan, kantor lurah, kantor kecamatan, sekolah, masjid, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya merupakan tugas khusus dari Dewan Pembina PMI Jakarta Selatan yakni Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.
Tak hanya itu, Adnan juga mengatakan bahwa penyemprotan itu juga berdasarkan perintah dan arahan dari Ketua Umum PMI Jusuf Kalla untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing.
“Ini kebijakan PMI pusat membantu pemerintah, tugas PMI melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 lewat penyemprotan disinfektan”, lanjut Adnan.
Dalam aksi penyemprotan cairan disinfektan tersebut, PMI Jakarta Selatan mengerahkan seluruh relawan dan tenaga korps sukarela (KSR) dengan membentuk empat tim. Satu tim terdiri tujuh orang, bergerak menyemprot dua tim pagi hari dan dua tim sore hari.
Hingga kini, PMI Jakarta Selatan terus menerima permintaan penyemprotan cairan disinfektan dari masyarakat dan instansi pemerintah.
Setiap hari, ada empat titik atau lokasi yang dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara geratis. Sementara, penyemprotan baru diprioritaskan untuk kantor pemerintahan, sekolah, masjid, fasilitas sosial dan fasilitas umum. Sedangkan untuk masyarakat yang mengajukan permohonan penyemprotan, pihaknya perlu mengkoordinasikan dengan Suku Dinas Kesehatan. Apakah diarahkan dilakukan penyemprotan oleh pihak lain atau oleh PMI.
“Untuk masyarakat yang mengajukan permohonan penyemprotan kami (PMI) koordinasikan dengan Suku Dinas Kesehatan, apakah diarahkan dilakukan penyemprotan oleh pihak lain atau PMI”, tutur Adnan.
Hari ini, PMI Jakarta Selatan melakukan penyemprotan di Markas Polsek Pasar Minggu, Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC), SMKN 30, dan Masjid Daarul Azka, Lebak Bulus. Herry