Jakarta, faktapers.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tes cepat (rapid test) Covid-19 sejak 24 Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengadakan laporan pelaksanaan tes cepat di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Hingga tanggal 27 Maret 2020, telah dilakukan tes cepat 10.459 dengan hasil 121 orang disetujui positif dan 10.338 orang negatif. Persentase total orang positif Covid-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1%,” ungkap Widyastuti.
Rincian pelaksanaan tes cepat sebagai berikut:
1. Di Jakarta Pusat, dilakukan 641 tes cepat dengan hasil 8 orang positif dan 633 orang yang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 1,2%.
2. Di Jakarta Utara, dilakukan tes cepat 1.831 dengan hasil 7 orang positif dan 1.824 orang negatif.Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Utara sebesar 0,3%.
3. Di Jakarta Barat, dilakukan 1,511 tes cepat dengan hasil 41 orang positif dan 1,470 orang positif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Barat sebesar 2,7%.
4. Di Jakarta Selatan, dilakukan 2.709 tes cepat dengan hasil 11 orang positif dan 2.698 orang yang negatif.Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Selatan sebesar 0,4%.
5. Di Jakarta Timur, dilakukan 3.615 tes cepat dengan hasil 51 orang positif dan 3.564 orang positif.Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Timur sebesar 1,4%.
6. Di Kepulauan Seribu, dilakukan 12 tes cepat dengan hasil 1 orang positif dan 11 orang negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 8,3%.
7. PPKP melakukan 140 tes cepat dengan hasil 2 orang positif dan 138 orang positif. Persentase orang positif Covid-19 di PPKP sebesar 1,4%.
Uji cepat tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan Covid-19, seperti tenaga medis dan orang-orang yang memerlukan kontak dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kemudian, orang yang memiliki kontak dengan pasien-pasien menggunakan prosedur pembayaran atau probabel Covid-19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yaitu seseorang yang memulihkan demam> 38 ° C atau orang yang menderita demam, seperti orang yang menderita pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di daerah terdampak Covid-19.
Ada 2 (dua) prosedur pelaksanaan tes cepat, yaitu aktif oleh puskesmas dan pasif oleh puskesmas. Lebih lanjut prosedurnya sebagai berikut:
Aktif oleh Puskesmas:
1. Pertanyaan yang berhubungan dengan pasien dengan uji coba yang berhubungan dengan masalah rendah, tinggi dan ODP untuk tes cepat dengan formulir PE.
2. Menjelaskan prosedur pemeriksaan tes cepat, komunikasi resiko dan informed consent.
3. melakukan tes cepat dan pencatatan
4. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke tempat penampungan (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
5. Bila harus memburuk sebelum memperoleh PCR, pasien dirujuk ke RS.
6. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
b. Memeriksa ulang tes cepat (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Pasif oleh Puskesmas/RS:
1. Pasien datang berobat ke puskesmas / RS.
2. Kriteria pasien untk tes cepat petugas petugas.
3. Pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan tes cepat.
4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan tes cepat, melakukan komunikasi risiko dan informed consent.
5. Petugas melakukan tes cepat dan pencatatan.
6. Bila hasil positif, dilakukan sambil mengambil swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke tempat tinggal (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
7. Bila perlu memburuk sebelum memperoleh PCR, pasien dirujuk ke RS.
8. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR
b. Memeriksa ulang tes cepat (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menambah sekitar 164.000 alat tes cepat Covid-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta. Alat tes cepat ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional COVID-19 ke Balai Kota Jakarta pada Senin malam (23/3/2020).
Sementara itu, hingga hari ini (28/3/2020) pukul 08.00 total pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 603 orang, dengan rincian 43 orang telah diselesaikan, 134 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 364 pasien masih dalam perawatan, dan 62 orang meninggal dunia serta 479 orang masih menunggu hasil laboratorium.
Kemudian, terdapat 61 orang tenaga kesehatan positif Covid-19 yang tersebar di 26 rumah sakit di Jakarta, 1 meninggal dunia, dan 2 didistribusikan sedang hamil. Serta 2 orang telah meninggal, berdomisili di Jakarta, namun berasal dari 2 rumah sakit di luar DKI Jakarta. (Tajuli)