Headline

Mantan Rektor UNG Laporkan Netizen ke Polisi

×

Mantan Rektor UNG Laporkan Netizen ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, Faktapers.id, Tak terima dirinya di katakan “tolol” dan “bego” dirinya merasa ini sudah keterlaluan. Mantan Rektor UNG laporkan netizen ke aparat kepolisian, Sabtu(21/03/2020).

Nelson Pomalingo yang saat ini menjabat sebagai Bupati Gorontalo datang ke Polres Gorontalo pada puku 20:15 WITA, Sabtu Malam (21/2020) bupati Gorontalo di dampingi kuasa hukumnya Ramdan Kasim, Bupati dan kuasa hukumnya langsung ke ruangan SPKT Polres Gorontalo.

Hadir Nelson Pomalingo melaporkan salah satu pengguna akun Media sosial facebook (FB) yang di duga mencemarkan nama baiknya di akun bernamakan Rion Kaluku.

Ungkapan Rion Kaluku dalam postingannya yang menyindir salah satu Bupati Gorontalo ini bunyi seperti ini.”Nelson Loe itu bego atau bodoh sih? Kan yang menerangi daerah Loe bukan Sulutgo ? Ingat boss kita ngga patungan dgn meraka loh!! Bego dan tolol jgn di pelihara dong,” tulisan Rion di akunya.

Akun yang bernamakan Rion Kaluku ini langsung Viral kurang lebih 300 orang mengomentari dan 5 kali sudah dibagikan oleh pengguna FB lainnya. Nelson geram dan tak terima ini hal yang sudah melewati batas.

Mantan Rektor UNG ini menjelasakan kepada awak media, bahwa dirinya telah melaporkan salah satu pengguna FB yang mencemarkan namanya dengan tulisan kata-kata yang tak pantas di baca dan bisa merugikan orang lain.

“Barusan saja saya sudah melaporkan dan sudah di BAP oleh reskrim,Saya bukan anti kritik, cuman sudah bicara pribadi saya maka saya ambil sikap melaporkan,” jelas Nelson.

Nelson pun berharap, ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna media sosial untuk menyampaikan sesuatu sesuai etika apalagi sudah membicarakan pribadi orang.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh ismail SIK membenarkan pihak Nelson Pomalingo sudah di ambil membuat laporan polisi terkait kasus Pencemaran Nama baik yang di lakukan di media sosial.

“Kami sudah menerima laporannya yang di duga melanggar UUD ITE, Selanjutnya kita akan memanggil para saksi-saksi untuk di mintai keterangan selanjutnya,” jelasnya.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *