Singaraja, faktapers.id – Polres Buleleng Bali terus berbenah dalam menerapkan Zona Interigitas wilayah birokrasi bersih (WBW) dan wilayah bebas korupsi(WBK). Salah satu pembenahan itu ialah merombak bangunan lama di Jalan Surapati tepatnya didepan Mapolsek Kota Singaraja menjadi gedung pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dikatakan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A. A. Wiranata Kusuma,S.H.,M.M menungkapkan pembangunan gedung pelayanan terpadu satu pintu akan dilakukan tahun ini, melalui suntikan Dana Hibah dari Pemkab Buleleng sebesar 2.5 Miliar yang diberikan untuk Polres Buleleng.
“Kami Polres Buleleng terima dana hibah sebesar 2,5 miliar untuk mendirikan gedung pelayanan terpadu, yang nantinya akan dibangun bulan mendatang. Untuk saat ini baru penghancuran bangunan lama dan pemerataan lahannya. Kami berharap pembangunan gedung baru nantinya dapat meningkat kinerja anggota polisi Polres Buleleng dan terpenting dapat mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Apalagi sekarang ini menjadi tuntutan untuk membangun zona integritas (ZI).” ujar Kompol A.A Wiranata Kusuma
Recana dari Kapolres Buleleng kata dia, ruang pelayanan Satlantas, ruang pelayanan SKCK, pembuatan SIM, Sidik Jari dan SPKT(Pengaduan /Laporan Kehilangan) hal tersebut akan jadi satu dalam gedung baru. Sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat.(des)