Dishub Terminal Kalideres Gandeng Tiga Pilar Sosialisasi Penggunaan Masker Pada Penumpang

438
×

Dishub Terminal Kalideres Gandeng Tiga Pilar Sosialisasi Penggunaan Masker Pada Penumpang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, fakapers.id – Bekerja sama dengan tiga pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Dishub terminal bus Kalideres kembali melakukan sosialisasi masalah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 melalui Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Sosialisasi itu diadakan di area terminal bus tersebut, Selasa (7/4).

Kepala Terminal bus Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan, sosialisasi prilaku hidup sehat dan bersih itu dimulai dari jam 6 pagi. Para petugas yang terdiri dari Satpol PP Kelurahan Kalideres Babinsa dari Koramil Kalideres, Bimas Polsek Kalideres, Sudinhub Jakarta Barat dan Dishub terminal Kalideres, kata Revi, mereka menyasar pada penumpang yang ada di shelter Transjakarta.

Kemudian sosialisasi itu, lanjut Revi, dilakukan ke area pembelian tiket hingga ke lokasi bus dalam Kota. Para penumpang dihimbau agar selalu menggunakan masker ketika akan naik kendaraan dalam antrian loket.

Revi menjelaskan, para penumpang juga diharapkan agar melakukan physical Distancing atau jaga jarak aman (satu meter), menghindari kerumunan, dan etika batuk serta bersin.Selain itu, kepada para penumpang tersebut juga dihimbau agar mencuci tangan terlebih dahulu di Wastafel yang disediakan dengan menggunakan anti septic atau sanitizer.

Revi Zulkarnaen menghimbau kepada para petugas loket, agar mereka selalu menyarankan kepada para penumpang yang membeli tiket, supaya menggunakan masker saat berada di loket terminal.

“Kita juga melakukan penyemprotan barang bawaan penumpang, ruang tunggu dan kendaraan diterminal ini,”kata Revi didampingi Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait.

Revi menjelaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga masalah penyebaran maupun penularan Covid 19 itu telah berakhir. “Khusus untuk penumpang Transjakarta mulai senin 12 april 2020, yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk naik bus Transjakarta,”ujarnya.

Ditambahkan Revi, kegiatan sosialisasi ini berdasarkan tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta no 4 tahun 2020, tentang jaga jarak aman dan No 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk pencegahan penularan Covid 19, melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala UPT angkutan jalan.

Sementara itu, dari pantauan dilokasi, para petugas Perusahaan Otobus (PO) mereka memberikan himbauan kepada calon penumpang untuk menggunakan masker sebelum melakukan pembelian tiket diloket. (MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *