Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka

1492
×

Kasus Narkoba, Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

Seperti diketahui, hasil tes urine menunjukkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat. Sementara, hasil tes urine Vanessa negatif.

Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat tahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.

Hal ini merujuk pada Undang-undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang. Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan juga asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.

Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukumnya.

“Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya,” kata Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Oleh karenanya, saat itu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diperbolehkan pulang. Namun, sewaktu-waktu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (fp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *