Nomor Antrian Pelayanan Perbankan Dibatasi, Masyarakat Mengeluh

×

Nomor Antrian Pelayanan Perbankan Dibatasi, Masyarakat Mengeluh

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pelayanan masyarakat di sektor perbankan banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang akan melakukan transaksi. Hal ini lantaran ada pembatasan jumlah pengunjung yang akan melakukan transaksi perbankan.

Salah satunya pelayanan perbankan di Bank DKI. Banyaknya masyarakat yang akan melakukan pembayaran mengeluh dengan antrian yang sudah ditentukan oleh pihak manajemen bank.

Salim warga kecamatan Tambora, kecewa datang dari pagi namun tidak bisa masuk untuk mengurus pembayaran surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) pajak pembangunan.

“Payah saya datang dari pagi tetapi sudah tidak bisa masuk, kalau begini caranya menghambat masyarakat dong yang mau bayar pajak,” ungkapnya.

Saat dikonfirmai, Aan selaku security Bank DKI membenarkan adanya kebijakan nomor antrian yang terbatas.

“Ya karena dengan kondisi seperti ini, kita dari pihak manajemen bank membatasi jumlah pengunjung hanya maksimal enam puluh orang per harinya,” ujar Aan, Rabu (8/4/2020).

Aa mengatakan, antrian hari ini sudah melebihi batas yang ditentukan oleh pihak bank.

“Enam puluh orang saja kita sudah toleransi,byang seharusnya hanya lima puluh,” tandasnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *