Jakarta,Faktapers.id – Sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kolaborasi Sosial Berskala Besar. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, KSBB menjadi salah satu wadah untuk mengkoordinir bantuan masyarakat agar tepat sasaran. Hal itu mendorongnya mengkompilasi program pertemuan KSBB melalui konferensi video di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (30/4).
“Pemerintah dapat mengkordinasikan bantuan donatur dapat memilih langsung dan memilih lokasi penerima bantuan. Para donatur akan mengisi sesuai format yang ada dalam sistem dengan mengakses corona.jakarta.go.id,” terangnya didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman.
Diutarakannya KSBB merupakan gerakan bantuan dari masyarakat untuk masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dengan menghubungkan masyarakat pemberi dan penerima bantuan. Sementara penerima bantuan KSBB diprioritaskan terhadap RW, yayasan yatim piatu, pesantren, panti jompo, panti disabilitas dan lokasi prioritas lainnya.
“Dalam kegiatan KSBB, Pemprov DKI Jakarta menerima platform penyedia untuk donatur dan penerima bantuan. Kemudian mempersiapkan data warga yang layak menerima bantuan, mempertemukan dengan donatur yang ingin mengumpulkan melalui platform KSBB dan mencari proses kegiatan KSBB dapat terlaksana dengan transparansi dan akuntabel,” terang Herlinda Harmaini, Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara
Ia menambahkan, KSBB adalah program kolaborasi Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia platfrom bagi bantuan sumbangan dari warga yang sejahtera bagi warga yang kurang beruntung. “Seperti sasaran yang tepat, menerapkan tata kelola yang baik, kredibilitas yang dijaga dan variasi pilihan,” pungkasnya. Tajuli